
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar
Melayani masyarakat Takalar dengan dedikasi tinggi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Sulawesi Selatan.
Layanan Administrasi Kependudukan Takalar
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Takalar
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Takalar
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Takalar
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Takalar
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Sulawesi Selatan
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Takalar.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Takalar?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0418) 449-3949
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Takalar
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Takalar
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Takalar
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Takalar
Sebanyak 33 pegawai Disdukcapil Kabupaten Takalar mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Takalar Mencapai 95%
Disdukcapil Kabupaten Takalar mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 95% dari total wajib KTP.
Jam Layanan Diperpanjang di Disdukcapil Takalar
Disdukcapil Kabupaten Takalar memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 20.00 setiap Selasa dan Kamis.